1. PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN.
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh Perusahaan :
1. Perusahaan Nasional (PT. Mahameru Kencana Abadi)
2. Perusahaan Internasional (PT. Pertamina)
3. Perusahaan Multinasional (Adidas)
4. Perusahaan Global (PT. Toyota Motor) .
2. Perusahaan Internasional (PT. Pertamina)
3. Perusahaan Multinasional (Adidas)
4. Perusahaan Global (PT. Toyota Motor) .
Lingkungan perusahaan adalah sesuatu yang ada di sekitar perusahaan dan memiliki pengaruh terhadap perusahaan. Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Contoh Lingkungan Perusahaan :
A. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.
B. Lingkungan Internal
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• SIstem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• SIstem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
2) PERBEDAAN PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL.
1. Perusahaan melakukan produksi sampai tingkat maksimum, jika lembaga sosial hanya untuk keberlangsungan lembaga tersebut
2. Perusahaan memperkerjakan orang orang diluar lingkungan tersebut, jika lembaga sosial mempekerjakan orang orang didaerahnya tersebut
3. Perusahaan mencari profit yang sebanyak banyaknya, jika lembaga sosial tidak terlalu mementingkan keuntungan
4. Perusahaan tidak terlalu mementingkan tanggung jawab sosial, jika lembaga mementingkan hal tersebut
5. Perusahaan mencari keuntungan untuk keuntungan pemilik perusahaan, jika lembaga keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat yang turut serta dalam lembaga tersebut.
3) LETAK DAN TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN.
1. Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut. tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
2. Letak Perusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
4)LINGKUNGAN EKSTERNAL MAKRO DAN MIKRO.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang tidak langsung memberi pengaruh terhadap kegiatan dunia usaha. Sedangkan lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang memberi kontribusi langsung terhadap kegiatan dunia usaha.
Pembagian lingkungan eksternal makro:
1. Keadaan Alam
2. Politik
3. Hankam
4. Hukum dan Peraturan Pemerintah
5. Pendidikan
6. Teknologi
7. Sosial
8. Kebudayaan
9. Kependudukan
10. Ekonomi
11. Hubungan Internasional
Pembagian lingkungan eksternal mikro:
Adalah hal-hal yang secara langsung mempengaruhi organisasi dari luar.
• Pesaing, usaha yang berusaha mendapatkan sumberdaya yang sama dengan perusahaan
• Konsumen, pihak yang membutuhkan sumberdaya dan produk yang dihasilkan perusahaan
• Stokis (supplier), menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan organisasi
• Lembaga Pengatur dan Pemerintah, alat-alat kewenangan yang berfungsi mengawasi, membuat aturan (hukum), dan memiliki kekuatan hukum yang dapat mempengaruhi pola kebijakan dan pola kerja organisasi
• Rekanan Usaha (Mitra Usaha), pihak-pihak yang melakukan kerja sama atau persekutuan dengan organisasi tersebut.
SUMBER
http://meganegara.blogspot.com/2014/10/pengantar-bisnis_25.html
(Senin, 12 November 2018)
http://nuelfeby.blogspot.com/2015/11/perbedaan-perusahaan-dan-lembaga-sosial.html?m=1
(Senin, 12 November 2018)
https://www.google.co.id/amp/s/bordicamp.wordpress.com/2014/12/22/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan/amp/
(Senin, 12 November 2018)
https://sentikawiguna.wordpress.com/2010/10/09/perbedaan-antara-lingkungan-eksternal-mikro-dan-makro-dalam-dunia-usaha/
(Senin, 12 November 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar